Loading...
world-news

UNIVERSITAS TANJUNGPURA - ILMU TANAH


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://pertanian.untan.ac.id

Sekilas Tentang ILMU TANAH

SEJARAH

Operasional Program Studi S1 Ilmu Tanah, Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura Pontianak berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 143/E/O/2013 tentang Penetapan Kembali Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Tanah (S1) pada Universitas Tanjungpura di Pontianak, tanggal 22 April 2013.

Program Studi S1 Ilmu Tanah menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan dan integritas yang tinggi. berkualitas, professional dan kompetitif, sehingga Lulusan/SDM Ilmu Tanah dan Manajemen Sumberdaya Lahan dapat berperan dalam bidang pekerjaannya sebagai :

  1. Asisten Manajer Pengelolaan Lahan
  2. Asisten Konsultan Pengelolaan Lahan
  3. Asisten Peneliti Sumberdaya Lahan
  4. Pelaksana Survei Tata Guna Lahan
  5. Wirausahawan Pengelolaan Lahan
  6. Dinamisator Masyarakat Pengguna Lahan
  7. Asisten Akademisi Ilmu Tanah

Pada Tahun 2020, Program Studi S1 Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura Pontianak telah terakreditasi kembali.

Peringkat Akreditasi Prodi              : A

Berdasarkan  Nomor SK BAN-PT  : 6402/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020

sampai dengan 13 Oktober 2025

LAB

  • LAB KOMPUTER

PROGRAM STUDI

Visi

Pada tahun 2020 menjadikan lembaga Fakultas Pertanian Untan sebagai penggerak pembangunan dan pusat pengembangan serta informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di bidang pertanian yang berwawasan lingkungan dan berkesinambungan, baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang pertanian dengan kualitas unggul untuk menghasilkan individu-individu pemikir yang berkualitas, berilmu, kreatif, berdisiplin, berdedikasi tinggi dan mampu menjadi penggerak pembangunan yang berwawasan lingkungan serta dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan IPTEK, guna mewujudkan Tri Dharma  Perguruan  Tinggi  secara  professional  di  bidang  pertanian demi kemajuan bangsa dan Negara, berlandaskan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Melakukan penelitian,  pengembangan  dan  penyebarluasan  IPTEK, serta melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanian guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Tujuan

  1. Bidang Pendidikan dan Pengajaran, bertujuan menghasilkan lulusan yang mampu dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Pertanian untuk kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Bidang penelitian bertujuan untuk pengkajian dan pengembangan ilmu dasar dan terapan serta penguasaan metodologi penelitian dibidang pertanian sehingga mampu berfikir, bersikap dan bertindak sebagai ilmuan.
  3. Bidang Pengabdian kepada masyarakat, bertujuan untuk pengembangan, penyebarluasan, penerapan ilmu pengetahuan serta pembinaan dan pemberian jasa pelayanan professional kepada masyarakat dalam rangka pemberdayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia di bidang pertanian.
  4. Bidang sumberdaya manusia, bertujuan untuk peningkatan kualitas dosen dan tenaga administerasi dalam rangka menunjang suasana akademis dan penyelenggaraan pendidikan.
  5. Bidang sarana dan prasarana bertujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung penyelenggaraan pendidikan.